Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Per Kuartal I 2019, Pendapatan IBFN Tumbuh 174%

Per Kuartal I 2019, Pendapatan IBFN Tumbuh 174% Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mencatatkan hasil positif dalam hal pendapatan sampai kuartal pertama tahun ini. Pendapatan perseroan tumbuh sebesar 174% yoy menjadi Rp21,60 miliar dari sebelumnya rugi sebesar Rp29,18 miliar pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama IBFN, Carolina Dina Rusdiana mengatakan, perbaikan pendapatan tersebut didorong oleh pembiayaan sewa, modal kerja, dan lain-lain. Perusahaan yang saat ini aktif mencari pendanaan untuk meningkatkan pembiayaan, juga giat memperbaiki pembiayaan bermasalah. Per 31 Maret 2019 lalu rugi bersih setelah pajak berhasil turun menjadi Rp15,84 miliar, dibanding pencatatan kerugian sebesar Rp56,48 miliar dalam periode yang sama di akhir Maret 2018.

Baca Juga: IBFN Klaim Tahun Politik Tak Pengaruhi Perusahaannya

"Penurunan kerugian ini didukung oleh langkah-langkah efisiensi, restrukturisasi, dan perbaikan struktur permodalan yang telah dilakukan sepanjang 2018," kata dia melalui siaran pers, Selasa (28/5/2019).

Carolina menambahkan, "Tahun ini adalah babak baru bagi IBFN dengan manajemen dan pemegang saham baru hasil Right Issue di akhir 2018, sehingga siap dalam menyalurkan kembali pembiayaan kepada nasabah-nasabah perusahaan yang mempunyai track record dan prospek usaha yang baik di tahun ini."

"Kualitas pembiayaan perseroan terus mengalami perbaikan. Rasio pembiayaan bermasalah per 31 Maret 2019 membaik 25% dari posisi yang sama di 31 Maret 2018 sebesar 69% dan sedang diupayakan mengecil hingga di bawah 5% pada akhir 2020. Rasio permodalan juga mengalami perbaikan dari 1% pada Maret 2018 menjadi 22% di Maret 2019," tandasnya.

Sebagai informasi, pada 24 April 2019 lalu, perseroan telah memperkuat manajemen IBFN dengan mengangkat Mulyadi sebagai direktur perseroan. Sebelumnya, IBFN menghadapi tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meraih kesepakatan atas proposal perdamaian (homologasi) dengan mayoritas kreditur pada 10 April 2018.

Baca Juga: IBFN Targetkan Pendanaan Rp200 M di Tahun Depan

Sebagai wujud komitmen pemegang saham utama, INTA Group telah melaksanakan konversi utang melalui penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) di Juli 2018 dengan nilai sekitar Rp350 miliar. Selain itu, dengan keberhasilan right issue pertama dan masuknya PT Northcliff Indonesia di akhir 2018, maka tahun ini merupakan babak baru kebangkitan IBFN untuk kembali dapat menyalurkan pembiayaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: