Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya

Pemdaprov Jabar Raih WTP Kedelapan Kalinya Kredit Foto: Pemprov Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah opini WTP kedelapan kalinya.

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, disaksikan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Selasa (28/5/19).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa dalam laporannya di rapat paripurna.

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya," lanjutnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela kegiatannya di Kenya mengapresiasi kinerja pemerintahan sebelumnya. Emil juga memberi kredit poin kepada pemkab dan pemkot di Jabar yang meraih opini WTP, dan mendorong daerah lain mencapai raihan yang sama.

Tidak lupa Emil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdapov Jabar.

“Jika tidak ada kontribusi ketiga pihak ini, kinerja terbaik Pemprov Jabar tidak akan tercapai,” ungkapnya.

Adapun beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018, yakni terkait  Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menilai hal tersebut masih dalam batas toleransi yang tidak menghalangi status WTP.

"Memang tidak semuanya (laporan keuangan) itu sempurna, termasuk kami pun di dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan itu ada batas materialitas, ada toleransi-toleransi kesalahan yang bisa kami tolerir," ujar Arman saat ditemui usai rapat paripurna.

Arman mencontohkan ada kebijakan transaksi non tunai yang dilakukan perangkat daerah. Namun, dalam pelaksanaannya ada beberapa OPD yang melakukan transaksinya secara tunai untuk melaksanakan kegiatan. Menurut Arman, hal itu akan meningkatkan risiko penyimpangan dan ketekoran kas.

"Kami menilai ketaatan atas, pertama ada kebijakan transaksi non tunai. Karena ada beberapa OPD yang mengambil tunai untuk pelaksanaan beberapa kegiatannya, karena itu memang meningkatkan risiko penyimpangan," jelasnya.

Namun, lanjut Arman, dalam proses pemeriksaan, proses transaksi yang mengakibatkan selisih kas tersebut dapat diselesaikan secara adminitratif. Artinya sudah tidak ada ketekoran kas.

"Ada beberapa penyimpangan yang dilakukan bendaharawan yang mengakibatkan ketekoran kas. Tapi dalam proses pemeriksaan kerugian itu sudah dipulihkan, artinya secara administratif sudah tidak ada ketekoran kas. Itu yang menyebabkan tidak menjadi pengecualian," paparnya.

Dilansir BPK RI, di Jawa Barat ada 24 pemkab/pemkot dan satu pemdaprov mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tiga pemda meraih wajar dengan pengecualian (WDP), dan tidak ada yang disclaimer.

Ketiga pemda yang tahun ini dapat WDP yakni Pemkab Tasikmalaya, Pemkab Cianjur, dan Pemkab Bandung Barat. Sementara tahun lalu juga ada tiga pemda yang dapat WDP yakni Pemkab Subang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: