Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Anggota DPD Terpilih, La Nyalla Punya Visi Begini...

Jadi Anggota DPD Terpilih, La Nyalla Punya Visi Begini... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPD terpilih dari Dapil Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti meluncurkan gagasan memperkuat peran dan fungsi DPD RI dengan jurus D.P.D. Apa itu?

 Baca Juga: Terbang ke Senayan, La Nyalla Titip Pesan ke Gubernur Jatim

Dijelaskan La Nyalla, memperkuat DPD dengan jurus D.P.D, diyakini akan mempertegas tiga fungsi politik anggota DPD RI, yakni fungsi Legislasi, Pengawasan dan Representasi.

“Sehingga outputnya, keberadaan DPD RI benar-benar dirasakan oleh rakyat di daerah yang diwakili,” tegasnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Mahkamah Konstitusi, lanjutnya memang telah melakukan uji materi UU No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 27 Tahun 2009, atau yang dikenal dengan UU MD3, tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Tetapi kan MK hanya mengabulkan sebagian. Sehingga, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, oleh banyak kalangan dinilai lebih banyak membahas komposisi pimpinan DPR, MPR dan DPD, ketimbang soal kewenangan DPD RI,” urainya.

Karena itu, dirinya menawarkan konsep strategis dan taktis. Baginya, anggota DPD harus punya roadmap sendiri untuk penguatan fungsi dan peran itu. Salah satu roadmap ini, diakui meneruskan perjuangan teman-teman anggota DPD yang sekarang. Sehingga nantinya, terjadi mekanisme check and balances antara kamar DPR RI, sebagai representasi partai politik dan DPD yang mewakili kepentingan daerah.

Tiga Jurus 

Ketua Umum KADIN Jatim ini mengungkapkan, jurus D.P.D, sejatinya adalah singkatan dari D yang pertama adalah; Dorong kembali semangat Amandemen ke-5 UUD 1945. Lalu P, adalah singkatan dari Perbanyak membentuk kaukus berdasarkan isu kepentingan daerah. Dan D yang terakhir singkatan dari, Daerah Pemilihan atau Dapil harus menjadi tolok ukur kinerja Senator.

“Kalau dijabarkan begini, jurus pertama, DPD RI harus mendorong kembali semangat untuk memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi yang sudah digagas sejak tahun 2015 silam oleh para senator kita. Karena ini syarat utama memperkuat secara fundamental peran dan fungsi DPD RI. Soal pilihan prioritas dan naskah akademiknya bisa kita diskusikan lagi,” paparnya.

Jurus kedua, karena dalam politik diam itu bukan emas, maka sebagai langkah taktis, DPD RI harus memperbanyak membuat kaukus berdasarkan topik atau isu yang dapat disuarakan. “Orientasi kaukus-kaukus ini jelas bermuatan kepentingan daerah. Misalnya kaukus adat, kaukus wilayah rawan bencana, atau kaukus potensi daerah dan banyak lagi. Selain sebagai fungsi pengawasan, hal ini akan menjadi dikursus publik. Sehingga bergulir. Ini sebagai langkah taktis,” tukasnya.

Jurus ketiga, lanjutnya, mengingat salah satu kewajiban anggota DPD adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah, maka orientasi kepentingan Dapil harus menjadi tolok ukur kinerja dalam fungsi representasi masing-masing senator. Dengan begitu apa yang kita cita-citakan bersama, untuk bekerja dan mengabdi sepenuhnya kepada rakyat dapat lebih terukur.

“Jadi kalau disederhanakan, supaya gampang ingat, saya menawarkan perkuat DPD dengan tiga jurus, yaitu jurus D.P.D. Simple tapi strategis dan taktis,” pungkas La Nyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: