Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Tolak Masuk Tim Investigasi, Polri Hanya Bilang Begini

Komnas HAM Tolak Masuk Tim Investigasi, Polri Hanya Bilang Begini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan menolak bergabung dengan tim investigasi yang dibentuk Kapolri, Jenderal  Pol Tito Karnavian. Hal itu dilakukan untuk menjaga independensinya.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum), Komjen Pol Moechgiyarto telah mendatangi Komnas HAM terkait tim investigasi kerusuhan 21-22 Mei. Dalam kunjungannya itu, komunikasi antara Moechgiyarto dan Komnas HAM disebut masih bersifat awalan saja.

"Pak Irwasum sudah ke sana (Komnas HAM), tapi ke sananya itu kan belum tahu isi pembicaraannya gimana, baru komunikasi awal," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Jalan Sendiri Selidiki Peristiwa 22 Mei 2019?

Meski demikian, Dedi enggan menanggapi lebih jauh soal penolakan tersebut. Tim investigasi yang dinamai Tim Investigasi Bersama akan bekerja secara profesional dan mencari fakta-fakta dengan cara ilmiah.

"Tim Investigasi Bersama tetap melaksanakan pekerjaan secara profesional, memastikan semua hasil temuannya adalah hasil temuan yang didapat secara ilmiah," katanya.

Tim Investigasi Bersama bersifat terbuka dan transparan. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan eksternal dan bersedia menerima saran dari pihak di luar Polri.

"Kami mau koordinasi dengan Komnas HAM, seperti yang lainnya juga. Kami ini bersifat transparan, boleh terima masukan siapa saja sepanjang didukung bukti yang kuat," imbuhnya.

Menurut Dedi, upaya investigasi tim sedang berjalan, di antaranya melakukan kegiatan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan beberapa lembaga hari ini. Kegiatan audiensi diharapkan dapat berlanjut ke tahap koordinasi.

Dedi menegaskan prinsip kerja Tim Investigasi Bersama adalah mencari fakta yang terjadi selama 21-23 Mei 2019. Di antaranya dari aspek pengamanan kegiatan massa, pelaksanaan kegiatan massa, tindakan pengamanan yang diinstuksikan kepala satuan wilayah, penegakan hukum yang dilakukan oleh massa yang melanggar aturan.

"Kami semua mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta dari semua sisi. Dari aspek pengamanannya, pelaksanaan kegiatannya, pada saat para kasatwil di lapangan bagaimana melaksanakan tindakan pengamanannya, bagaimana upaya-upaya penegakan hukumnya. Itu juga diteliti. Tim yang dibentuk Pak Kapolri dan dipimpin Pak Irwasum ini akan mecari tahu peristiwa itu secara detil," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: