Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi dan Lieus 'Curhat' ke Fadli Zon, Isinya Top

Eggi dan Lieus 'Curhat' ke Fadli Zon, Isinya Top Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengunjungi Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di rutan Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Fadli mendengarkan keluhan yang disampaikan Eggi maupun Lieus.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara dan tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sore sampai jam 7 pagi langsung ditangkap di tempat," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Menurut Fadli, penahan yang dilakukan kepada Eggi tidak tepat, terlebih Eggi merupakan seorang pengacara yang dilindungi undang-undang.

"Ini adalah satu tindakan yang menurut saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar. Apalagi saudara Eggi adalah seorang pengacara, advokat yang juga tentu dilindungi oleh UU advokat dan juga sebagai ketua umum penasehat dari KAI ya, advokat Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Fadli 'Kesel' Prabowo ke Luar Negeri Disoal

Begitu juga yang dirasakan Lieus, lanjut Fadli, merasa proses penangkapannya itu janggal. Pasalnya Lieus mengaku baru menerima satu kali surat pemanggilan namun langsung ditangkap.

"Karena pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung kata saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada 3 surat sekaligus dan langsung ditahan," katanya.

Lieus juga mengaku keberatan terkait beredarnya video penangkapannya itu. Menurutnya hal itu melanggar privasinya sebagai warga negara.

"Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan. Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari saudara Lieus," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: