Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka

Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Nalendra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak-pihak yang turut menerima uang dan terlibat dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama. Termasuk, menjerat Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi munculnya nama Menag dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Dalam dakwaan tersebut, Menag disebut turut menerima uang suap sebesar Rp70 Juta dari Haris Hasanuddin.

"Kalau nanti ada pihak lain yang diduga juga ikut menerima misalnya atau diduga ikut terlibat dalam perkara ini, maka akan kami pelajari lebih dulu. Nanti tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan lebih lanjut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Febri menegaskan, pihaknya tidak hanya mendalami soal adanya dugaan uang Rp70 juta yang diterima Lukman Hakim Saifuddin. KPK, tekan Febri, sedang menelusuri asal-usul uang ratusan juta yang ditemukan di meja kerja Lukman Hakim Saifuddin.

"Untuk Menteri Agama ada juga yang didalami saat ini. Selain 70juta yang diuraikan dakwaan kami juga terus mendalami fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja Menteri Agama yang sudah diakui yang bersangkutan saat diperiksa," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: