Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Mudik, Driver Ojol Bisa 'Nge-bid' di Kampung Halaman Enggak?

Saat Mudik, Driver Ojol Bisa 'Nge-bid' di Kampung Halaman Enggak? Kredit Foto: Grab Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa hari lalu, ketika sedang menggunakan jasa ojek daring, sang pengemudi bernama Rusmadi bercerita tentang rencana pulang kampungnya ke daerah Indramayu. Mendengar itu, pertanyaan pun terlintas di kepala: apakah Rusmadi dan kawan-kawan pengemudi ojol lain bisa tetap menawarkan jasanya di kampung halaman, walau ia berasal dari kota lain?

Menjawab hal itu, Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata pun menjelaskan soal program Multi City milik perusahaannya. Program itu memungkinkan mitra pengemudinya untuk tetap ‘narik’ walaupun sedang berada di kampung halaman.

Baca Juga: Kasihan, Driver Ojol Jadi Korban Salah Tembak Ricuh 22 Mei

“Jadi ada dua tujuan, untuk pelanggan layanan dibutuhkan, sedangkan buat pengemudi ya mudik enggak cuma spending tapi juga bisa menghasilkan uang,” cerita Ridzki kepada Warta Ekonomi ketika ditemui di Grab Excellence Center, Cilandak (29/5/2019).

Nantinya, pengemudi akan mendapatkan notifikasi lewat aplikasi perilah pendaftaran program Multi City sebelum hari raya tiba. Proses registrasi sendiri bertujuan menjaga kestabilan penawaran dan permintaan di masing-masing daerah.

Ridzki menambahkan, “Daftar dulu mau di mana (pulang kampungnya), enggak bisa sembarangan juga karena nanti berantakan ya, di mana mereka bisa melayani juga.”

Sejalan dengan Grab Indonesia, Go-Jek pun ingin memudahkan mitra pengemudinya untuk memperoleh penghasilan tambahan pada musim mudik. Namun, mitra pengemudi juga perlu mengajukan perubahan area registrasi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Grab dan Go-Jek Siasati Supply dan Demand saat Mudik?

“Bagi Mitra yang ingin berpindah sementara atau mengganti area registrasi ke kota lain, hal ini dapat dilakukan,” kata VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Say dalam pesan tertulis, Selasa (28/5/2019).

Namun, mitra pengemudi perlu memastikan beberapa hal sebelum mengganti area registrasi. Pertama, ia harus memastikan kota yang dituju termasuk area operasional Go-Jek. Kedua, pastikan pendaftaran langsung/daring di area tersebut sedang dibuka.

Michael menyampaikan, “Pengajuan perubahan area registrasi dapat dilakukan hanya jika pendaftaran langsung/online di area yang dituju sedang dibuka.”

Status pendaftaran bisa dicek melalui pusat pelayanan Go-Jek. Bila pendaftaran di area kampung halaman sedang buka, mitra pengemudi dapat mengajukan perubahan area registrasi di kantor operasional daerah.

“Mitra perlu membawa surat lengkap, seperti KTP, SIM, dan STNK asli,” imbuh Michael.

Kemudian, data mitra pengemudi akan diverifikasi. Barulah setelah itu, mitra pengemudi dapat beroperasi di kampung halaman mereka ketika mudik.

Baca Juga: Grab Perkenalkan Solusi Perjalanan Bisnis Terbaru dari Grab for Business

Pihak Go-Jek akan melakukan verifikasi data mitra, Jika hasil verifikasi sudah sesuai, maka mitra dapat beroperasi sesuai dengan kota yang didaftarkan ulang.

Asal tahu saja, baik pihak Grab maupun Go-Jek mengaku akan menyediakan skema insentif khusus di musim mudik bagi para mitra pengemudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: