Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kejar Aktor Lain di Kasus Suap Meikarta

KPK Kejar Aktor Lain di Kasus Suap Meikarta Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyambut baik vonis Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Neneng divonis tiga tahun penjara, karena terbukti menerima suap atas pengurusan izin proyek Meikarta.

"Kami hargai dan kami menghormati putusan pengadilan itu. Nanti, tentu jaksa penuntut umum akan mempelajari lebih lanjut, apakah akan dilakukan upaya hukum banding atau diterima," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Selain itu, menurut Febri, pihaknya tengah mencermati bisa tidaknya kasus ini dikembangkan ke pihak lainnya yang diduga ikut terlibat skandal suap puluhan miliar tersebut.

"Kami sedang mengembangkan peran peran pihak lain, selain orang orang yang sudah diproses itu. Nanti, Jaksa yang akan mengajukan analisisnya dan rekomendasinya kepada pimpinan untuk proses pengembangan perkara," kata Febri.

Namun, saat disinggung ke mana arah pengembangan, Febri masih enggan merincikannya. Tetapi, sejumlah nama sejatinya sudah diungkapkan dalam persidangan.

"Jadi, sepanjang ada bukti yang kami temukan, maka KPK akan menelusuri peran pihak lainnya dalam kasus ini," tambah Febri. (asp)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: