Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Target Pembunuh Bayaran, Luhut: Kampungan!

Jadi Target Pembunuh Bayaran, Luhut: Kampungan! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai ancaman menjadikannya sasaran untuk dibunuh pada aksi 22 Mei 2019 merupakan cara yang kampungan. 

"Untuk apa buat seperti itu. Kalau kita beda pendapat dalam demokrasi bukan dengan cara kayak gitu. Kan kampungan cara begitu dan pasti ketahuan," katanya ditemui di kediamannya di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Kamis (30/05/2019). 

Menurut Luhut, dirinya sering mendengar ancaman dengan desing peluru di Timor Timur saat dulu berkarier sebagai tentara.

Baca Juga: Wiranto dan Luhut Jadi Target Pembunuhan Perusuh 22 Mei

Namun, ia mengaku heran jika hal serupa terjadi di Jakarta, di era demokrasi. Pasalnya, pikiran untuk membunuh karena perbedaan pendapat seperti itu seharusnya tidak terjadi di era demokrasi.

"Kalau di daerah seperti gini, di Jakarta, di era demokrasi gini, masih ada pikiran seperti itu saya pikir kampungan itu," ujarnya.

Luhut menyesalkan adanya ancaman pembunuhan dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu. Meski diakuinya, ancaman semacam itu merupakan hal yang biasa ia terima karena kariernya sebagai tentara.

Baca Juga: Mending Pak Luhut Jadi Menteri ESDM, Jokowi Mau Reshuffle?

"Yang saya sayangkan sebenarnya kenapa sih mesti ancam-ancam. Orang saya kenal juga kok, memang gampang bunuh orang," ujarnya.

Mantan Menko Polhukam itu meyakini cepat atau lambat dalang utama kelompok penunggang gelap aksi massa 22 Mei 2019 akan bisa terungkap.

"Hanya soal waktu saja, jadi tidak bisa berkelit. Saya lihat ini Pak Tito very very professional," ujarnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: