Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Penyidik KPK, Jonan: Tentang Tupoksi....

Diperiksa Penyidik KPK, Jonan: Tentang Tupoksi.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi Sumber Daya ‎Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Menteri ESDM. Hal itu saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir.

"‎Tentang Tupoksi. Jadi Tupoksi-nya kan ada Tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba, juga ada Tupoksi di bidang kelistrikan," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

"Jadi ditanya peranannya kementerian itu apa didalam pertambangan juga di bidang kelistrikan itu juga persetujuannya itu sampai mana. Mana fungsi kementerian sebagai regulator, mana PLN dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Menteri Jonan Diperiksa KPK, Kasusnya?

Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Ignasius Jonan lebih fokus kepada konstruksi perkara Sofyan Basir. Penyidik mendalami pengetahuan Jonan soal proyek PLTU.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," jelasnya.

Tak hanya itu, penyidik kembali menggali informasi dari Jonan terkait kasus yang menyeret Samin Tan. Permintaan keterangan untuk penyidikan Samin Tan dilakukan pada siang hari.

"Siang ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: