Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stok Daging Surplus, Kebutuhan Lebaran Pasti Aman

Stok Daging Surplus, Kebutuhan Lebaran Pasti Aman Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan daging sapi atau kerbau, daging ayam, dan telur ayam ras cukup menjelang hari raya Idulfitri 1440 H.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita memastikan hal ini berdasarkan perhitungan kebutuhan dan ketersediaan daging sapi atau kerbau, daging dan telur ayam ras.

"Stoknya surplus, sehingga kondisinya sangat aman menjelang hari raya Idulfitri 1440 H ini," kata Ketut pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia bersama Media, di Jakarta (31/5/2019).

Dalam menghadapi bulan puasa dan hari raya Idulfitri 2019, Kementan mencatat ketersediaan daging sapi atau kerbau mencukupi dengan surplus sebanyak 2.450 ton.

Prediksi kebutuhan nasional pada Mei-Juni 2019 sebanyak 123.105 ton yang akan dipenuhi oleh produsen sapi lokal 72.576 ton, stok persediaan 40.620 ton, dan rencana pemasukan daging sapi impor dan jeroan pada Juni sekitar 12.359 ton.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Daging Ayam, Kementan Jalankan Strategi Kemitraan

Sementara itu, dengan menghitung potensi produksi dan kebutuhan pada Mei-Juni 2019, daging ayam diprediksi surplus sebanyak 30.373 ton dan komoditas telur akan surplus sebanyak 153.761 ton, Hal ini berdasarkan angka kebutuhan telur sebanyak 326.329 ton, sedangkan stok persediaannya 480.090 ton.

Dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan, Ketut menjelaskan bahwa pemerintah mewaspadai tiga aspek utama, yaitu kecukupan stok, distribusi, dan kenaikan permintaan. 

Untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, pemerintah berupaya meningkatkan populasi dan produktivitas sapi dengan program Upsus Siwab dan pembenahan tata niaga ternak dan daging sapi dengan penguatan kelembagaan peternak sapi lokal dalam pemasaran melalui koperasi peternak, revitalisasi fungsi pasar ternak, dan RPH sebagai penunjang tata niaga, pemanfaatan kapal ternak, dan pembangunan holding ground untuk kelancaran distribusi sapi dan daging sapi. 

Khusus terkait pemantauan harga, Ditjen PKH melalui Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) terus melakukan pemantauan data harga di 158 kabupaten/kota, utamanya untuk komoditas sapi hidup, ayam ras, dan telur ayam ras di tingkat produsen. 

Harga tingkat konsumen diperoleh melalui koordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Kementerian Perdagangan.

Langkah strategis lain yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta keamanan mutu pangan, Ditjen PKH telah menyampaikan Surat Edaran nomor 02.022/TU.020/F5/05/2019 tanggal 2 Mei 2019 kepada dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan peredaran pangan asal hewan, dan memastikan seluruh produk hewan yang beredar telah diproses, didistribusikan, dan dipasarkan di fasilitas unit usaha yang telah terdaftar dan diakui otoritas berwenang setempat.

Baca Juga: Kata Kementan Soal Naiknya Harga Daging Ayam

Ketut mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan, mengoptimalkan kegiatan pengawasan dan penyidikan terhadap setiap temuan, serta mengoordinasikan kegiatan pengawasan tersebut dengan Laboratorium Kesmavet Pusat/Daerah untuk dukungan fungsi pengujian.

"Kami harap dengan pasokan produk hewan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau, maka masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang," pungkas Ketut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: