Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mustofa Nahra Akhirnya Bisa Berlebaran di Luar Penjara

Mustofa Nahra Akhirnya Bisa Berlebaran di Luar Penjara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Polri telah menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Mustofa Nahrawardaya.

Baca Juga: Mustofa Nara Bukan Kader Aktif Muhammadiyah

Menurut Dasco, setelah diterima permohonan tersebut, kedua orang tersebut bisa menghirup udara bebas dari balik penjara pada sore hari ini.

"Surat jaminan penangguhan penahanan sudah kita sampaikan kepada penyidik dan saya sudah bertemu dengan pak Mustofa Nahra, insyaallah siang atau sore ini sudah keluar," kata Dasco di Bareskrim, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Selain Mustofa, Waketum Partai Gerindra itu menyebut bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka makar Lieus Sungkharisma juga telah dikabulkan oleh aparat kepolisian.

"Iya baik Lieus maupun pak Mustofa nahra sudah dikabulkan penangguhan penahanannya, dan hari ini bisa keluar baik dari polda metro maupun Bareskrim Mabes Polri," tutur Dasco.

Dasco menekankan, selama ditangguhkan penahanannya, dirinya dijadikan sebagai pihak penjamin. Oleh sebab itu, dia menjadi orang paling bertanggung jawab apabila dua tersangka itu tidak kooperatif atau berusaha melarikan diri. "Saya penjaminnya (dua orang tersangka)," ujar Dasco.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: