Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalang Pengeboman di Pospam Kartasura Ternyata...

Dalang Pengeboman di Pospam Kartasura Ternyata... Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serangan bom bunuh diri di Pos Pengamanan (Pospam) di Tugu Kartasuro, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (3/6/2019), ternyata merupakan perintah langsung oleh Pemimpin Islamic State Iraq and Syria (ISIS), Abu Bakr Al-Baghdadi. Pelaku bom bunuh diri, Rofik Asharudin, mendapat perintah langsung dari Al-Baghdadi melalui media sosial.

Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Rofik berbaiat mengabdi kepada Al Baghdadi pada akhir 2018. Setelah itu, Rofik diajarkan ayat-ayat tentang kekerasan, cara membuat petasan hingga cara merakit bom dalam skala kecil menggunakan black powder dalam komunikasi melalui media sosial.

Baca Juga: Kepolisian Diharapkan Dapat Ungkap Motif Bom Bunuh Diri Pospam Kartasura

"Dia berbaiat melalui medsos kepada Al bghdadi di ISIS sana. Perkenalan mereka menggunakan medsos, kemudian dia mulai menerima berbagai doktrin, berbagai pencerahan katanya," ujar Rycko kepada wartawan di Solo, Rabu (5/6/2019).

Sejak mengenal dan aktif berkomunikasi dengan Al-Baghdadi, Rofik menjadi sosok yang sangat tertutup. Bahkan, keluarga RA tak boleh tahu aktivitasnya.

"Pelaku ini sangat tertutup, termasuk di dalam keluarganya. Kegiatan sehari-harinya saja orangtuanya tidak boleh tahu. Bilangnya mau ikut pengajian, setelah dicek di tempat pengajian, ternyata dia tidak datang ke tempat pengajian," urai dia.

Menurut Rycko, ibunda dan kakak Rofik pernah diajak untuk bergabung atau ikut ajaran yang RA anut. Tapi ajakan itu ditolak sang ibu dan kakak RA. "Mereka tidak mau. Sebab mereka sudah paham betul, ini ajaran tidak benar," sambungnya.

Baca Juga: Wadaw! Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo Tak Profesional?

Rofik yang mengalami luka bakar dari ledakan yang bawa ke Pospam Kartosuro Senin lalu telah mulai membaik, Rabu (5/62019). Kini, Rofik telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serangan bom tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: