Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Diminta Batasi Gerak TNI dalam Pemberantasan Teroris

Jokowi Diminta Batasi Gerak TNI dalam Pemberantasan Teroris Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta keppres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membatasi sejauh mana pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI) dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Pasalnya, penegakan hukum di Tanah Air merupakan tugas pokok dari Polri. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberantasan terorisme di dalam negeri.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Teroris Beraksi di Bulan Ramadan

"Saya kira perlu ada pembatasan mana yang harus didampingi TNI dan mana yang harus hanya Polri. Intinya karena ini masalah penegakan hukum ya harus tetap Polri di depan," kata Edi, Kamis (6/6/2019).

Menurut Edi, TNI bisa dilibatkan bila pemberantasan terorisme tersebut dalam skala besar. Seperti, perburuan kelompok teroris Santoso di Hutan Poso beberapa waktu lalu.

"Kalau sudah menyangkut masalah pemberantasan teror skala besar seperti di hutan dan dengan target yang sulit TNI harus dilibatkan," paparnya.

Meski demikian, Edi menekankan Polri harus menjadi leading sector dalam penegakan hukum para pelaku terorisme tersebut.

"Yang penting dalam operasional pemberantasan terorisme, Polri harus terdepan karena ini menyangkut masalah penegakan hukum," paparnya.

Ia pun mengapresiasi Polri yang telah bekerja keras dalam mengungkap adanya upaya aksi terorisme saat pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019.

"Kita apresiasi juga kinerja Polri yang cepat merespons dan mengungkap rencana aksi pelaku teror yang akan membahayakan pemilu," jelasnya.

Sebelumnya, wacana pengaktifkan Koopssusgab TNI kembali mencuat setelah adanya aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Solo, Jawa Tenah, menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu keppres sebagai payung hukum untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab guna menumpas kelompok terorisme di Indonesia.

"Kita nunggu keppres saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Hadi ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: