Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Lengang, Polisi: Jangan Pakai Jalan Protokol Berswafoto

Jakarta Lengang, Polisi: Jangan Pakai Jalan Protokol Berswafoto Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak berswafoto di tengah jalan protokol Ibu Kota yang lengang di hari libur Lebaran.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, mengatakan melakukan swafoto di tengah jalan protokol sangat tidak elok. Karenanya, ia mengimbau masyarakat dapat berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Maka seyogyanya tidak menggunakan jalan untuk kegiatan di luar fungsi karena dapat mengakibatkan kejadian yang dapat mebimbulkan fatalitas bagi dirinya maupun bagi orang lain," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/5/2019).

“Memang itu tidak elok, tapi sebelum melakukan itu masyarakat harus berpikir dulu. Bisa tidak menjamin keselamatan diri dan orang lain,” sambungnya.

Baca Juga: Polisi Diminta Waspadai Gerakan Jaringan ISIS di Indonesia

Nasir menambahkan, jalanan protokol Ibu Kota yang tidak padat seperti biasanya bukan berarti bebas dari bahaya. Jalanan yang lengang pada umumnya memancing pengendara untuk memacu kendaraanya lebih kencang.

"Seperti misalnya orang lagi melaju sekitar 60 km per jam. Lalu tiba-tiba ada orang (lagi foto di tengah jalan), itu kan beresiko sekali,” katanya.

Ia menjelaskan,  fungsi jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah sebagai lalu lintas bagi kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor serta pejalan kaki. Di luar itu maka bukan fungsi jalan.

"Fungsi jalan yaitu sebagai lalu lintas bagi kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor seperti sepeda atau gerobak, dan pejalan kaki. Di luar itu bukan merupakan fungsi jalan. Oleh karena itu bila ingin menggunakan jalan secara permanen di luar fungsi tersebut maka harus mendapatkan izin dari stake holder termasuk Polri," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: