Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekayasa di Jalur Wisata Anyer-Carita Terus Diberlakukan

Rekayasa di Jalur Wisata Anyer-Carita Terus Diberlakukan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Pengalihan arus lalu lintas dan satu jalur atau one-way diberlakukan di jalur wisata Anyer menuju Carita. Guna mengatasi kemacetan, sistem ini akan diberlakukan hingga besok, Minggu 9 Juni 2019, yang merupakan hari terakhir libur Lebaran.

"Puncak wisatanya diprediksi besok, karena Senin sudah mulai masuk kerja," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Wibowo, yang ditemui di lokasi pengaturan lalu lintas di depan Pantai Titik nol kilometer Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu 8 Juni 2019.

Pemberlakuan one way dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara kondisional, melihat kepadatan kendaraan yang masuk maupun keluar Anyer. Pada pagi hingga siang, jika kendaraan menuju Anyer hingga Carita padat, maka akan diberlakukan sistem one way.

Sedangkan siang hingga sore hari, jika kepadatan kendaraan wisatawan banyak yang keluar dari Anyer, maka arus lalu lintas dipecah.

Kendaraan wisatawan dari Carita menuju Jakarta akan dialihkan melalui Simpang Teneng, tembus hingga perempatan Palima Kota Serang, kemudian masuk Gerbang Tol (GT) Serang Timur.

Kemudian yang dari Anyer, akan diberlakukan one way menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, kemudian masuk di gerbang Tol Cilegon Timur.

"Dengan harapan antrean kendaraan yang ada bisa cepat terurai, dan tidak mengganggu arus lalin yang lainnya," katanya.

Berdasarkan pantauan di jalur wisata Anyer, sejak pukul 16.30 wib, pihak Kepolisian Polda Banten masih memberlakukan sistem one way bagi wisatawan yang akan keluar dari Anyer.

"Jadi kegiatan one way akan kita lihat situasi dan kondisinya. Untuk mengantisipasi adanya perlambatan arus lalu lintas." (mus)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: