Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Prabowo Biasa Aja, Kata Tim Jokowi

Gugatan Prabowo Biasa Aja, Kata Tim Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Ahmad Basarah, mengatakan gugatan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sesuatu yang luar biasa.

"Menghadapi gugatan hasil Pilpres di MK oleh BPN suatu hal bagi kami, biasa-biasa saja," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2019).

Baca Juga: PDIP Tetap Jalin Komunikasi ke Gerindra, Biar Prabowo...

Ia menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan bantuan hukum dan strategi mengadapi gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK. Termasuk mempelajari aturan Pemilu terkait Form C-1 (rekap data per TPS) yang dipermasalahkan tersebut.

"Kami biasa mengikuti aturan main atas hukum. Tentu seluruh hal terkait dokumen kepemiluan formulir C1 dan sebagainya sudah disiapkan oleh tim advokasi TKN yang terdiri dari tim koalisi parpol dan relawan," jelasnya.

Tidak hanya itu, Basarah juga mengklaim pihaknya juga memiliki sejumlah bukti kuat bahwa tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2019. "Tentu kita sudah persiapkan," tegasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: