Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum KPU Siap Hadapi Sidang di MK, Ternyata Persiapannya....

Kuasa Hukum KPU Siap Hadapi Sidang di MK, Ternyata Persiapannya.... Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres, Ali Nurdin, mengatakan sudah siap menghadapi sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019). Sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan pendahuluan permohonan.

"Yang jelas kami sudah siap.  Kami pun siap menyampaikan jawaban (atas 51 alat bukti yang disampaikan pemohon)," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Ia menambahkan, persiapan telah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tim hukum dan KPU akan kembali menggelar rapat koordinasi persiapan sidang perdana. 

"Untuk dokumen dari provinsi sudah kami siapkan. Sebelumya kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman KPU (daerah) yang menangani hal itu," katanya.

Baca Juga: KPU Sangat Yakin Tak Curang di Pemilu 2019

Terkait perbaikan permohonan dari pemohon, Ali mengatakan, akan lebih dulu mempelajari dokumennya. "Nanti kami baca dulu apakah perbaikannya sesuai regulasi atau tidak kemudian apa isinya. Kami belum bisa memberikan tanggapan sebab belum ada (dokumen perbaikan permohonan)," jelasnya.

Menurutnya, mekanisme dalam sidang pemeriksaan pendahuluan nanti, KPU selaku pihak termohon tidak akan menyanpaikan jawaban. Sidang pendahuluan akan menyampaian permohonan dari pemohon atau dalam kasus ini pihak BPN Prabowo-Sandiaga Uno. 

Jawaban dari termohon secara tertulis akan disampaikan ke MK pada 12 Juni.  "Pembacaan (jawaban termohon) secara lisan biasanya dilakukan setelah pembacaan permohonan pemohon.  Jadi kemungkinan akan dibacakan pada 17 Juni," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: