Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tidak menggelar operasi yustisi seusai masa Lebaran.
"Pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Meski demikian, Tjahjo mengingatkan soal administrasi. Dimana setiap orang yang berniat tinggal dan mencari pekerjaan di Jakarta harus mengurus administrasi kependudukan.
Baca Juga: Anies Tak Risau Pendatang Baru di Jakarta, Alasannya Mantap
"Hanya permasalahannya KTP-nya saja. Kalau memang di berniat tinggal di Jakarta, berniat kerja di Jakarta secara profesional, ya dia harus mempunyai KTP di Jakarta," katanya.
"Jadi, apa yang disampaikan oleh Pak Anies benar soal Pemda DKI yang mau menata penduduknya itu silakan untuk Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warga negara punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang, itu nggak ada masalah," sambungnya.
Sebelumnya, Anies menyatakan operasi yustisi tak akan lagi digelar seusai masa Lebaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: