Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miliarder Ini Divonis Penjara Karena Pabrik Asbesnya Sendiri

Miliarder Ini Divonis Penjara Karena Pabrik Asbesnya Sendiri Kredit Foto: Unsplash/Jeremy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Stephan Schmidheiny, miliarder asal Swiss yang memiliki total kekayaan sekitar US$2,3 miliar atau setara Rp32,79 triliun ini harus rela menerima putusan hakim untuk dipenjara selama empat tahun lamanya.

Schmidheiny merupakan mantan pemegang saham terbesar di perusahaan asbes Italia Eternit Genova. Mengutip dari Forbes, hukuman ini dijatuhkan oleh pengadilan Italia setelah Eternit Genova dinyatakan bersalah atas kematian dua warga Turin akibat kanker dan pulmonari.

Baca Juga: Pengusaha Ini Dihukum Mati Usai Perkosa 25 Gadis di Bawah Umur

Menurut jaksa, penyakit mematikan ini diakibatkan terlalu lama mengalami kontak dengan fibes asbes. Putusan ini juga menjadi akhir cerita panjang tuntutan dari mantan pekerja Eternit dan warga sekitar area pabrik selama lebih dari 10 tahun lamanya.

Ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia juga pernah mendapatkan gugatan dari aktivitas pabrik asbesnya tersebut.

Baca Juga: Wanita Ini Dirikan Bisnis Minuman Alkohol Usai Divonis Dokter

Sampai-sampai, miliarder ini juga pernah divonis hukuman penjara selama 16 tahun oleh pengadilan Turin atas kematian 3.000 orang warganya akibat terkena polusi dari pabrik asbesnya.

Namun, tuduhan ini dipatahkan oleh Mahkamah Agung Italia karena dugaan bersalah itu tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada 2014.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: