Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Klaim Asuransi Kecelakaan Selama Lebaran Turun 80%

Alhamdulillah, Klaim Asuransi Kecelakaan Selama Lebaran Turun 80% Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja (Persero) mencatat klaim asuransi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2019 mengalami penurunan sebesar 80% bila dibandingkan dengan periode Lebaran tahun lalu.

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas tersebut lantaran infrastruktur darat semakin baik.

Baca Juga: Mudik Lebaran Disebut-sebut Sebagai Gerakan Perekonomian

"Iya (klaim asuransi kecelakaan) turun 80%. Banyak dampak, salah satunya infrastruktur semakin baik," ujar Budi usai Halalbihalal Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Senin, (10/6/2019).

Selain infrastruktur, faktor ketaatan masyarakat dalam mematuhi peraturan rambu lalu lintas hingga mengikuti arahan petugas di lapangan membuat angka kecelakaan menurun drastis.

"Tahun ini, angka kecelakaan lalu lintas turun 64%. Tahun lalu korban kecelakaan 30% turunnya dibanding 2017. Ini kan suatu peningkatan," ungkapnya.

Menurut Budi, seluruh pihak terus bekerja keras untuk membuat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini minim kecelakaan.

"Kerja keras pemerintah, dalam ini polisi dan Kemenhub, Jasa Marga, pengelola jalan tol, semua all out agar mudik lancar dan sampai ke tempat tujuan," urainya.

Baca Juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Kecelakaan di Tol Selama Mudik Jadi Turun Drastis

Untuk tahun depan, ia yakin angka kecelakaan akan kembali mengalami penurunan. "Tahun depan kita harapkan semakin baik, infrastruktur kan semakin baik," ungkap Budi.

Adapun besaran klaim yang diterima keluarga korban kecelakaan lalu lintas berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta. Pada momen Lebaran, pencairan klaim tidak perlu menunggu masa hari kerja untuk menyelesaikan proses. "Untuk yang meninggal dunia Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta," tutup Budi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: