Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada 2020, Mendagri Sepakat Saran KPU

Pilkada 2020, Mendagri Sepakat Saran KPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku mendukung saran KPU agar tak ada revisi undang-undang yang mengatur Pilkada jika tahapannya sudah dimulai. Karena itu, ia berharap Pilkada Serentak 2020 dapat menggunakan UU yang ada.

"Mudah-mudahan (tidak ada perubahan), saya mendukung. Karena kosentrasinya keserentakan di tahun 2024. Tapi ada yang habis masa bakti 2019, saya kira mudah-mudahan menggunakan UU yang lama," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Ia menambahkan, dibutuhkan diskusi dengan DPR RI agar revisi UU Pilkada tidak dilakukan saat tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.

"Ini yang harus kita kompromikan dengan DPR, karena kalau DPR nya minta, kan DPR punya hak bersuara juga. Yang penting peningkatan kualitas pilkada serentak harus lebih baik," jelasnya.

Baca Juga: Perbaikan Gugatan Pilpres di MK Tak Ada, Kata KPU

Ia mengaku akan mengikuti keinginan KPU sepanjang tak ada perubahan drastis dalam regulasi yang ada. "Kami ikut apa yang dimau KPU sepanjang itu tidak terlalu merubah drastis regulasi yang ada, dan untuk meningkatkan bobot dan kualitas pilkada," katanya.

Menurutnya, terkait peningkatan kualitas pilkada serentak dapat dilakukan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Mengimbau tidak perlu adanya revisi Pilkada dalam waktu dekat.

"Kita mengimbau untuk tidak dulu. Untuk tahun 2019 tidak ada perubahan UU itu. Soal nanti peningkatan kualitasnya lewat PKPU," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: