Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Chile Hapus 86,1% Pos Tarif Produk Indonesia

Chile Hapus 86,1% Pos Tarif Produk Indonesia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Chile akan menghapuskan 86,1% dari seluruh pos tarifnya bagi Indonesia. Sebaliknya, Indonesia akan menghapus 86,1% pos tarifnya untuk produk impor dari Chile. Hal ini merupakan kesepakatan kerja sama perdagangan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) yang telah dirintis sejak 2017.

Produk utama Indonesia yang mendapat preferensi, di antaranya minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil, dan lainnya.

Baca Juga: Perundingan Bilateral Kunci Hadapi Diskriminasi Sawit

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, berlakunya IC-CEPA merupakan momentum yang bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah.

"Letak geografis Chile yang strategis akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan," kata Enggar saat melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan ChileRodrigo Yanez Benitez di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. Melalui IC-CEPA, kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama lain.

Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019, proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara. Bagi Indonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile).

Baca Juga: IE-CEPA Diteken Minggu Depan, Semangat Bisnis Swiss Meningkat

Sesuai kesepakatan, setelah implementasi IC-CEPA dilaksanakan, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu perdagangan di sektor jasa dan investasi.

"Setelah perjanjian tarif barang, tahap selanjutnya adalah perundingan di bidang jasa dan investasi karena memang IC-CEPA dilakukan bertahap. Tenggat waktunya akan dibahas lebih lanjut melalui Joint Committee IC-CEPA sesuai kesepakatan bersama," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: