Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Sri Mulyani Akan Batasi Tenaga Kerja Asing Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, bakal membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job).

Baca Juga: 4 Tahun Terakhir, Pekerja Asing Sektor Migas Tersisa 1,3%

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI saat membalas pandangan fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2020.

Menurutnya pembatasan tenaga kerja asing skilled job tersebut harus dibarengi dengan penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanam modal asing.

"Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan F-GERINDRA untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Lebih lanjut terang dia, Indonesia memiliki potensi tenaga kerja yang cukup besar. Namun, besarnya potensi tenaga kerja yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk usia muda tersebut masih perlu untuk diasah.

"Pemerintah akan menggunakan semua instrumen kebijakan yang ada, baik fiskal, tenaga kerja dan sektor riil, sektor keuangan, perdagangan internasional, dan kerjasama dengan otoritas moneter untuk mewujudkan harapan ini," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: