Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siang Nanti, KPU Bakal Serahkan Bukti ke MK

Siang Nanti, KPU Bakal Serahkan Bukti ke MK Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan pihaknya akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.

"Betul, siang atau sore (ke MK)," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ia menambahkan, penyerahan ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh MK. Selain daftar bukti, KPU juga disebut akan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Pilkada 2020, Mendagri Sepakat Saran KPU

"Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti," jelasnya.

Terkait bukti yang akan diserahkan terhadap gugatan pilpres, Hasyim menyebut telah menyiapkan bukti yang relevan. Menurutnya, bukti tersebut sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Alat bukti yang disiapkan kira-kira menurut pandangan kami yang relevan ya untuk menjawab, untuk memberikan dokumen terhadap jawaban atau argumentasi KPU dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh BPN 02," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: