Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantahan Kivlan: Bukan, Bukan Itu Maksudnya

Bantahan Kivlan: Bukan, Bukan Itu Maksudnya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah kliennya memerintahkan tersangka perencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei. 

Menurutnya, kesaksian sejumlah tersangka dalam video yang diputar saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Juni kemarin berbanding terbalik. Kliennya lah yang akan dibunuh oleh 4 tokoh nasional tersebut. 

"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan tak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan Pak Kivlan mau di bunuh empat orang itu," ujarnya pada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Harusnya Kivlan Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Bukan Aki-Aki

Empat tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei itu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Terkait kepemilikan senjata, ungkapnya, Iwan menawarkan senjata api untuk melakukan perburuan di rumah Kivlan yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Dia mengklaim, rumah sekitar Kivlan masih banyak babi hutan.

"Iwan itu diperintah jadi sopirnya karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," tuturnya.

Baca Juga: Upah Bunuh 4 Jenderal, Orang Suruhan Kivlan Dapat Rp55 Juta

Dia menambahkan, terkait adanya penyerahan uang SGD 15ribu, uang itu memang diberikan untuk demo. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019, untuk unjuk rasa saat momentum Supersemar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: