Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Ingin Layani Tamu Allah, Fasilitas BIJB Harus Lengkap

Jika Ingin Layani Tamu Allah, Fasilitas BIJB Harus Lengkap Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Jawa Barat meminta pelayanan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka harus lengkap guna melayani tamu Allah. Untuk itu, semua sarana dan prasarana BIJB harus disempurnakan untuk mengejar pemberangkatan haji 2020. 

"Ini bukan tamu kita tapi tamu allah. Maka Pemprov harus berikan satu servis yang sangat memuaskan," kata Wakil ketua DPRD Jawa Barat Haris Yuliana, di kantor DPRD Jabar, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: 15 Juni, Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke BIJB

Haris menyebutkan, apabila infrastruktur penunjang telah memadai dengan adanya akses Tol Cisumdawu maka BIJB bukan hanya dapat memberangkatkan jemaah haji. Namun, tambah dia, bandara yang berada di Kertajati, Kabupaten Majalengka itu pun dapat digunakan oleh pesawat komersial dengan optimal.

Berkenaan dengan embarkasi haji, ia menuturkan jangan sampai asal-asalan. "Bikin lah yang bagus di sana. Kalau saya mendukung masyararat Jabar embarkasinya semua ke Kertajati," imbuhnya

Baca Juga: PAN Klaim Dapat Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD DKI

Dia menilai, idealnya berada di dekat bandara atau tidak jauh dari Kabupaten Majalengka. Paling memungkinkan, yaitu di kawasan Aerocity Kertajati. "Embarkasi belum siap ya, ya harus dekat bandara lah. Ini kan Aerocity itu. Harus direncamakan," tegasnya.

Haris menambahkan, batalnya penerbangan haji dari BIJB pada tahun ini Pemprov dapat mengambil hikmahnya dengan memastikan agar 2020 nanti dapat digunakan dengan maksimal.

"Kemarin ketika (BIJB) itu direncakan (penerbangan haji) saya juga berpikir khawatir juga nanti jamaah hajinya sengsara," ungkapnya.

Adapun, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pihaknya menargetkan pada 2020 nanti BIJB digunakan untuk jamaah haji. Sementara umrah antara bulan Agustus sampai September 2019.

Agar target 2020 itu dapat dipenuhi, Iwa katakan, sebelumnya harus ada penetapan terlebih dahulu dari Kementerian Agama RI. "Saya sudah minta bulan Juni dan beliau (Kakanwil Kemenag Jabar) sudah berjanji bulan Juni penetapan itu bisa selesai,” ujar Iwa.

Baca Juga: Bandara Kertajati Target Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Depan

Sebelumnya, Kemenag RI menyatakan BIJB tidak dapat digunakan untuk keberangkatan haji tahun ini karena tak mungkin mengubah perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu terlalu banyak instansi dalam negeri dan luar negeri yang perlu dilibatkan, sehingga pengurusannya tidak dapat dilakukan dalam tempo singkat.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: