Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Bamsoet: Jangan Ada yang Mengerahkan Massa

Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Bamsoet: Jangan Ada yang Mengerahkan Massa Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019, tanggal 14 Juni 2019. Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan situasi keamanan yang sudah kondusif saat ini bisa terjaga hingga sidang putusan MK diketok.

Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo, KPU-Bawaslu Serahkan Berkas ke MK

"Saya meminta semua pihak, khususnya para kontestan pemilihan presiden tidak ada yang melakukan pengerahan massa. Biarkan proses hukum yang berjalan di MK bebas dari tekanan pihak manapun," kata Bamsoet dalam rilisnya, Senin (12/6/2019).

Dia menambahkan MK merupakan lembaga negara yang diberikan mandat oleh Konstitusi UUD 1945 untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang bersifat final terhadap perselisihan hasil Pemilu.

"Mari kita berikan kesempatan kepada para hakim konstitusi untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya,".

Dia menjelaskan penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apapun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak.

"Saya juga meminta kepada aparat keamanan untuk tegas mencegah dan menindak jika ada pihak-pihak yang ingin menganggu jalannya sidang di MK," terangnya.

Pasca putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang ingin menggugat hasil Pemilu. Segala prosedur dan tahapan dari awal Pemilu sudah dilalui dengan baik, dan kini kita tinggal menunggu muaranya di MK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: