Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pacu Ekspor Asal Jatim, Kementan Buka Akses Pasar dan Tumbuhkan Eksportir Baru

Pacu Ekspor Asal Jatim, Kementan Buka Akses Pasar dan Tumbuhkan Eksportir Baru Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melepas tujuh kontainer kopi setara dengan 134 ton ke Poti, Georgia. Produk perkebunan unggulan asal Jawa Timur ini setara dengan nilai ekonomi Rp134 miliar.

"Kami mendorong akses pasar ekspor baru. Ini bagian dari upaya strategis Barantan dalam meningkatkan dan percepatan ekspor komoditas  pertanian," kata Ali Jamil saat melepas ekspor kopi berjenis robusta asal Jatim di kantor Karantina Pertanian Surabaya, Rabu (12/6/2019).

Jamil juga memaparkan empat upaya strategis lainnya yang dilakukan guna mendorong ekspor. Pertama, meningkatkan jumlah eksportir terutama di kalangan generasi milenial. Kedua, meningkatkan diiversifikasi atau keberagaman komoditas dengan minimal produk setengah jadi.

Baca Juga: Bukan Hanya Sektor Pertanian, Ekspor Komoditas Perkebunan Juga Penting

"Contohnya kalajengking kering, komoditas unik asal Jawa Timur yang sudah tembus pasar ekspor di Korea Selatan. Sepanjang 2019 sudah terkirim 150 kg dengan nilai ekonomi Rp3,75 miliar, atau pucuk kapri ke Taiwan, dan masih banyak komoditas baru dengan peluang ekspor yang besar," ujarnya.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga dengan peningkatan frekuensi pengiriman komoditas pertanian. Keempat, meningkatkan volume komoditas. Jamil menambahkan, dalam membuka akses pasar baru, pihak karantina pertanian melakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru.

"Ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mencari terobosan ekspor dan akses pasar komoditas pertanian," tambahnya.

Selain penambahan pasar ekspor baru seperti Mauritius dan Armenia masing-masing untuk komoditas handycraft dan kopi, Karantina Pertanian Surabaya mencatat adanya kenaikan pelaku usaha di bidang agribisnis, khususnya eksportir. 

"Jumlah eksportir sebanyak 338 baik perusahaan maupun perorangan, pelaku eksportir di Jawa Timur berjumlah 1.234 perusahaan, meningkat sekitar 5% dari tahun sebelumnya," terangnya.

Masing-masing eksportir untuk komoditas asal tumbuhan berjumlah 896 yang 26 perusahaan di antaranya sudah menerapkan sistem online inspection. Sedangkan eksportir untuk komoditas hewan dan produk hewan sejumlah 438 baik perusahaan maupun perseorangan. 

Jamil menjelaskan, sesuai dengan perkembangan zaman, pihaknya melakukan bimbingan teknis memasuki pasar ekspor bagi generasi muda dengan program Agro Gemilang, layanan inovasi, dan digitalisasi layanan agar dapat mendorong bisnis eksportasi produk pertanian.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi menjelaskan, berdasarkan data dari sistem otomasi perkarantinaan di wilayah kerjanya rata-rata sertifikasi ekspor untuk komoditas tumbuhan sebanyak 120 kali per hari dan untuk komoditas hewan sebanyak 24 kali per hari.

Baca Juga: Kementan Getol Upayakan Ekspor untuk Komoditas Unggulan Sumbawa

"Lalu lintas komoditas pertanian ekspor melalui wilayah kerjanya di tempat pengeluaran di Bandar Udara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak," jelasnya.

Potensi komoditas pertanian unggulan asal Jawa Timur yang besar ini mampu menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) cukup signifikan. Dalam kurun waktu Januari-Mei 2019, tercatat nilai ekspor asal produk hewan Rp4,8 triliun dari 19.064 ekor dan 3.803,5 ton. Sementara nilai ekspor untuk produk asal tumbuhan sebesar Rp14 triliun.

Musyaffak juga melaporkan nilai ekspor pada 10-11 Juni 2019 mencapai Rp111,92 miliar, di mana ekspor 10 Juni 2019 sebesar Rp41,37 miliar dari komoditas hewan menyumbang Rp5,17 miliar dan tumbuhan Rp36,2 miliar, dan 11 Juni mencapai Rp70,55 miliar dari komoditas hewan Rp7,25 miliar dan tumbuhan Rp63,33 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Karantina Pertanian memusnahkan komoditas pertanian ilegal senilai Rp286 juta. Komoditas pertanian atau media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari beberapa wilayah kerja lingkup Karantina Pertanian Surabaya.

Baca Juga: Empat Setengah Tahun Capaian Sektor Pertanian Versi Mentan

Tercatat dari tiga wilayah kerja masing-masing melalui Jasa Pengiriman di Kantor Pos Kediri berupa benih (tanaman hias, buah dan sayuran), bunga potong, kurma, jamur, wijen, dan sebagainya sejumlah lebih dari 105 kg dari 66 kali pengiriman ilegal dari 12 Negara (Malaysia, Hongkong, Qatar, Taiwan, Korea, Singapura, Oman, Arab Saudi, Bahrain, Thailand, Perancis, dan Algeria) senilai Rp27 juta, Wilker Pelabuhan Tanjung Perak berupa 640 ekor burung dan satu ekor ular melalui delapan kali pemasukan senilai lebih dari Rp153 juta dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Berbagai jenis burung tersebut terdiri dari Beo, Punglor, Manyar, Cucak Ijo, Tledekan, Murai Batu, dan sebagainya dalam kondisi mati.

Terakhir melalui Wilker Bandara Internasional Juanda selama lima bulan (Januari-Mei 2019) berupa burung 141 ekor, ular 13 ekor, dan geko satu ekor melalui empat kali pengiriman senilai lebih dari Rp106 juta. Komoditas tersebut berasal dari Malaysia, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat.

"Pemusnahan ini terpaksa dilakukan karena telah melanggar sebagaimana yang diatur pada pasal 5 dan 6 UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga untuk menegakan hukum dan kewibawaan pemerintah," tandas Jamil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: