Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata-Kata Itu (Makar) Sangat Menyakitkan

Kata-Kata Itu (Makar) Sangat Menyakitkan Kredit Foto: Dok. we
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku kecewa dengan tuduhan rencana makar yang ditujukan kepada sejumlah purnawirawan TNI.

Menurutnya, tidak ada yang berarti bagi TNI selain berhasil mengemban tugas demi bangsa dan negara. Oleh karena itu, ia mengaku tak masuk akal jika purnawirawan TNI dituduh sebagai dalang kasus makar.

"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia persenjataannya lengkap, semua terlatih, gampang, tapi tidak ada," ujarnya di tvOne, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan, Pengacara: Itu Hoax

Sambungnya, "Maka, dalam konteks ini, jangan sampai opini publik itu menuduh bahwa purnawirawan TNI lah yang menjadi dalang, kemudian yang nembak-nembakin," tambahnya.

Selain itu, ia mengaku tahu persis tentang seniornya yang disebut berdedikasi tinggi dan menyumbangkan jiwa dan raganya untuk negara. Namun, mereka tiba-tiba dituduh sebagai dalang kasus makar.

Lebih lanjut, ia mengatakan tuduhan tersebut sangatlah menyakitkan, terlebih jika sudah sampai mendiskreditkan suatu institusi.

Baca Juga: Dukungan Gatot, Keuntungan Prabowo?

Tambahnya, terlebih para perwira TNI itu dianggap mengkhianati negara, sedangkang seumur hidupnya digunakan mati-matian untuk membela negara. "Kata-kata makar itu sangat menyakitkan, sangat menyakitkan, sama saja dikatakan 'kamu pengkhianat'. Itu sangat menyakitkan," jelasnya.

Katanya lagim "Lebih baik dibilang 'kamu maling', mungkin enggak akan ke Presiden, tapi begitu dikatakan makar, saya, contohnya, sebagai ksatria kok dibilang (makar -red), habis sudah semuanya, perjuangan selama ini," tambahnya.

Seperti diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri, yakni Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, dituduh melakukan makar, atau berupaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ketiga jenderal itu 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: