Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amankan Sidang Gugatan Pilpres, Polri Kerahkan 33 Ribu Personel

Amankan Sidang Gugatan Pilpres, Polri Kerahkan 33 Ribu Personel Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pasukan gabungan TNI dan Polri sebanyak 33 ribu personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Diaman akan digelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6) besok terkait gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Pilpres 2019.

"Pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah. Kemudian bapak panglima (TNI) juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Para personel keamanan itu akan bersiaga (stand by) di sekitar gedung MK sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, ia melihat, ada kemungkinan terjadi aksi massa yang akan menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Tito Mau Usut Kerusuhan 21-22 Mei Bersama Lembaga-lembaga Ini

"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang," jelasnya.

Namun, ia menegaskan dan melarang terjadinya penyampaian pendapat oleh massa di depan gedung MK. Sebab, jelas Tito, hal itu akan mengganggu lalu lintas jalanan umum di depan MK.

Karena itu, polisi akan mengarahkan massa yang akan menyampaikan pendapat menuju tempat yang lebih memungkinkan. Tito pun berharap agar persidangan PHPU tersebut maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," tutupnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: