Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Habib Bahar bin Smith dengan 6 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Dalam sidang tersebut, Habib Bahar mengaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya itu.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan," ujarnya di Bandung, Kamis (13/6/2019).
"Dunia akhirat saya bertanggung jawab," sambungnya.
Baca Juga: Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara
Pernyataan tersebut diungkapkan habib Bahar sebanyak dua kali. Pernyataan kedua dengan kalimat yang sama diungkapkan saat sejumlah wartawan menanyakan terkait adil tidaknya hukuman 6 tahun bui.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan," tegasnya.
Meski demikian, Habib Bahar tak tinggal diam, ia akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Dilakukan pada persidangan berlangsung pekan depan.
"Kita akan pembelaan minggu depan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: