Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Saingi Android, Hongmeng Milik Huawei Sudah Didaftarkan di 9 Negara

Siap Saingi Android, Hongmeng Milik Huawei Sudah Didaftarkan di 9 Negara Kredit Foto: Reuters/Daniel Becerril
Warta Ekonomi, Jakarta -

Huawei terus bertahan dari gempuran Donald Trump dan kawan-kawan. Bahkan mulai menunjukan tanda-tanda melawan dan menyerang. Kali ini sistem operasinya, yang dikenal dengan nama Hongmeng, sudah didaftarkan trade mark-nya di sembilan negara.

Sebagaimana dilansir dari laman Reuters, langkah ini tampaknya untuk mengantisipasi setelah Android tidak dapat dipakai di smartphone mereka. Maklum, Google sudah ikut perintah Trump agar memutuskan kerja sama dengan Huawei.

Baca Juga: Kena Boikot AS, Mimpi Huawei Jadi Vendor Smartphone Terbesar Harus Kandas?

Huawei, pemasok terbesar untuk jaringan telko, telah memasukan Hongmeng di Kamboja, Kanada, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Ini dapat dilihat dari data milik World Intellectual Property Organization (WIPO) milik PBB.

Langkah pertama dilakukan pada 14 Mei di kantor HAKI Uni Eropa dan Korea Selatan, segera setelah AS memasukan Huawei ke dalam daftar hitam. Alasan AS, Huawei dianggap mempunyai back door pada jaringannya yang bisa dipakai untuk memata-matai percakapan masyarakat AS yang memakai jaringan Huawei.

Di samping itu, pada 27 Mei Huawei tercatat mencatatkan trade mark Hongmeng di Peru.

Richard Yu, CEO Huawei untuk divisi pelanggan, mengatakan kepada surat kabar Jerman, Die Welt, bahwa langkah ini sebagai back up apabila Android benar-benar sudah tidak dapat dipakai di Huawei.

Baca Juga: China Peringatkan Perusahaan yang Dukung Larangan Huawei di AS

Kendati demikian, bagaimana detail dari OS Hongmeng belum diumumkan secara detail. Hanya saja diinfokan bahwa OS Hongmeng bisa digunakan di berbagai gawai, mulai dari smartphone, PC sampai robot dan TV untuk mobil.

Di China, Huawei sudah mendaftarkan trade mark-nya mulai dari Agustus tahun lalu dan sudah mendapat lampu hijau bulan lalu, menurut data dari kantor pelayanan HAKI di sana.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: