Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi Kami

Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi Kami Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna menegaskan pihaknya siap dalam menangani sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, yang diajukan pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Jumat (14/6).

Ia pun meminta kepada semua pihak untuk tidak meragukan independensi Hakim MK. Bahkan, tegasnya, independensi dan imparsialitas hakim adalah harga mati.

"Jangan meragukan independensi dan imparsialitas kami," ujarnya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Ketua MK Janji Tangani Sengketa Pilpres Selesai dalam Waktu 1 Minggu

Lanjutnya, ia mengatakan cara untuk menguji independensi hakim MK salah satunya dengan mengikuti jalannya persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Cara mengeceknya gampang. Ikuti persidangan itu, ikuti putusannya, baca pertimbangan hukumnya, kemudian kaitkan dengan amar putusan itu," jelasnya.

Baca Juga: Harus Ada yang Berani Bicara Pahit Kalau Prabowo....

Sambungnya, "Kadang-kadang ya kami menyadari lah, lagi-lagi ini menyangkut soal kebangsaan dan sebagainya, itu memang menjadi sorotan. Apalagi ada analisis. Kita kan negara merdeka, negara bebas, orang boleh melakukan analisis itu, sepanjang taat aturan," ungkapnya.

Berikut daftar sembilan nama Hakim MK:

Ketua Hakim MK: Anwar Usman 

Wakil Ketua Hakim: MK Aswanto 

Anggota Hakim MK: Arief Hidayat, Wahiduddin Adams ,I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: