Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Program Rotasi Guru ke Daerah 3T Harus Komprehensif

Rencana Program Rotasi Guru ke Daerah 3T Harus Komprehensif Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Kidung Asmara mengatakan, pemerintah perlu merencanakan program rotasi guru ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) secara komprehensif agar program bisa berjalan secara berkesinambungan dan mencapai hasil yang diinginkan. Sebelumnya sudah ada program Sarjana Mengajar di daerah 3T (SM3T) dan Guru Garis Depan (GGD) yang sedang dievaluasi dan dihentikan sementara pelaksanaannya.

Kidung menyatakan, program rotasi guru ke daerah 3T dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan intelektualitas antara daerah 3T dan daerah lain di Indonesia yang lebih maju.

"Para guru dari kota-kota besar dan kota-kota yang lebih maju diharapkan menciptakan suatu transfer pengetahuan ke daerah 3T yang akses terhadap pendidikannya belum memadai," kata dia dalam siaran berita, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Mendikbud Bakal Rotasi Guru: Harus Ikhlas

Namun, salah satu hal yang harus diperhatikan dari rotasi ini ialah lamanya durasi penempatan. Durasi penempatan, saran Kidung, sebaiknya dibuat dengan memperhatikan efektivitas proses belajar- mengajar dan transfer pengetahuan tersebut.

Kidung menjelaskan, "Durasi penempatan yang terlalu cepat dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi sekolah maupun anak didiknya. Baru saja siswa beradaptasi dengan pengajar dan sistem yang baru, guru sudah berganti lag." 

Dengan adanya keberhasilan guru di sekolah yang baru diharapkan hal ini menjadi benchmark bagi sekolah dan wilayah tersebut agar selanjutnya guru yang dirotasi ke sekolah tersebut bisa langsung meneruskan program yang ada dan tidak membangunnya dari nol.

"Pemerintah juga perlu mengkaji kesiapan peningkatan insentif guru. Berkaca dari program GGD yang mana gaji guru dianggarkan dari APBD, apabila program ini menggaji dan memberikan insentif guru dari sumber yang sama, harus dipastikan APBD di daerah-daerah 3T mumpuni untuk menafkahi guru-guru ini. Tentunya gaji dan insentifnya sesuai dengan UMP di wilayah tersebut," jelas Kidung.

Baca Juga: Bahaya, Guru Besar UI Sebut Ancaman People Power Bahaya

Pemerintah pun perlu memiliki kualifikasi yang jelas terkait promosi jabatan dan insentif bagi mereka yang mengabdi sebagai guru di daerah 3T. Jika rotasi ke daerah 3T dijadikan prasyarat dan prosedur bagi guru pegawai negeri, maka sebaiknya promosi jabatan dan pemberian insentif didasarkan pada pencapaian yang didapatkan di daerah tempatnya mengabdi.

Dengan durasi promosi dan jumlah insentif yang berbeda-beda, lanjut Kidung, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan memunculkan kompetisi sehat yang berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah dan daerah tempatnya mengabdi.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: