Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Godok Regulasi Pengembangan Kawasan Industri Halal

Pemerintah Godok Regulasi Pengembangan Kawasan Industri Halal Kredit Foto: Antara/Sella Panduarsa Gareta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah mempersiapkan penerbitan aturan tentang pengembangan kawasan industri halal. Aturan itu akan dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian.

Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementrian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan dalam pengembangan kawasan industri halal, pihaknya memiliki tugas untuk menetapkan standardisasi, memberikan insentif, serta memfasilitasi promosi dan kerja sama teknis.

“Nantinya, aspek-aspek tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian. Aspek insentif juga diusulkan dalam pelayanan satu atap untuk mendapatkan sertifikat halal,” kata Warsito di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Kemenperin Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Halal

Menurut dia ada empat kawasan industri yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia. Keempat kawasan industri tersebut adalah Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate.

“Keempatnya telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal. Dari mereka, baru Modern Cikande yang telah launching,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, Batamindo Industrial Park berencana mengembangkan zona halal seluas 17 hektare (Ha) dari total area seluas 320 Ha, kemudian Bintan Industrial Estate seluas 100 Ha dari 320 Ha secara total, dan Modern Cikande seluas 500 Ha. Sedangkan, Jakarta Industrial Estate Pulogadung berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta halal center.

Baca Juga: Indonesia Bidik Jadi Pemain Utama di Industri Halal Global

Warsito pun optimistis bakal banyak perusahaan yang berminat masuk ke dalam kawasan industri halal seiring dengan tren penggunaan produk halal yang semakin meningkat.

“Bahkan, bukan hanya sektor industri, di dalam kawasan tersebut nantinya juga ada banyak sektor pendukungnya. Mulai dari kantor sertifikasi halal hingga transportasi logistiknya yang juga halal. Jadi, akan ada pelayanan sertifikasi halal yang bisa one stop service di sana, dia punya laboratoriumnya, dan tenaga verifikasinya,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: