Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadaw! Kemenkeu: Audit Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar, Sanksinya?

Wadaw! Kemenkeu: Audit Keuangan Garuda Tak Sesuai Standar, Sanksinya? Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan audit terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. 

Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto, mengatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah sebelumnya Kemenkeu melakukan pendalaman terhadap audit keuangan Garuda. 

"Kesimpulannya, ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," imbuh Hadiyanto, Jumat (14/06/2019). 

Baca Juga: Dear Garuda, BEI Masih Butuh Penjelasan Nih!

Ia menambahkan, mengingat posisi Garuda berstatus sebagai perusahaan terbuka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Saat ditanyai soal kemungkinan pengenaan sanksi, Hadiyanto menyatakan Kemenkeu hanya mempunyai wewnang untuk menjatuhkan sanksi kepada KAP, sedangkan untuk Garuda, menjadi wewenang dari BEI dan OJK.

Baca Juga: Ini Kata IAPI Soal Masalah Laporan Keuangan Garuda

"Nanti sanksi yang akan dikeluarkan OJK maupun sebenarnya level pelanggarannya bagi tax transparansi dan keterbukaan informasi perusahaan," sambungnya. 

Kemudian, dengan adanya penemuan ketidaksesuaian audit keuangan ini, Hadiyanto berpendapat bahwa potensi pelaporan dan perbaikan lapkeu Garuda masih terlalu jauh untuk dilakukan.

"Jangan terlalu jauh dulu," tutupnya. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: