Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dikritisi, PKS: Itu Tak Bertentangan

Anies Dikritisi, PKS: Itu Tak Bertentangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dikritisi setelah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, menilai kebijakan tersebut tak menyalahi aturan.

"Dipastikan bahwa kebijakan pak gubernur tentang IMB itu adalah tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Pasti pak gubernur punya timnya kajian itu kan, tim kajian itu pasti sudah memberikan rekomendasi ini diberikan IMB, artinya tidak bertentangan," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ia menjelaskan, janji kampanye Anies saat ini sudah terpenuhi satu persatu, terutama terkait Reklamasi. Bahkan Anies telah menghentikan proyek Reklamasi.

"Pertama janji Pak Gubernur menghentikan reklamasi, kedua adalah pemanfaatan lahan untuk masyarakat luas. Jadi penghentiannya sudah memenuhi janji, itu dua-duanya terpenuhi janjinya," terangnya.

Baca Juga: Akui Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Bilang: Sesuai Janji Kampanye

Menurutnya, pantai yang berada di Pulau Reklamasi itu sudah dimiliki publik lagi saat ini. Itu semua, dinilai Suhaimi, salah satu bentuk tugas Anies yang berhasil mengelola lahan milik negara.

"Pantai itu menjadi milik publik, bukan milik privat, milik publik di mana semua orang bisa mengakses, bisa menikmati itu, itu tugasnya pemerintah hadir untuk mengelola kekayaan milik negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan, izin mendirikan bangunan (IMB) yang terbit berbeda dengan kebijakannya terkait penghentian Pulau Reklamasi. Menurutnya, apa yang dilakukannya terkait IMB sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: