Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentari Langkah BPN ke MK, Kyai Ma'ruf: yang Digugat Tidak Jelas

Komentari Langkah BPN ke MK, Kyai Ma'ruf: yang Digugat Tidak Jelas Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cawapres 01 Maruf Amin yakin bakal menang di Pilpres 2019 walaupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah mengajukan gugatakan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: MK Tak Persoalkan Perbaikan Gugatan Tim Hukum Prabowo

"Insya Allah (menang), karena memang yang digugat itu kan tidak begitu jelas," kata Maruf di Kota Palu, Jumat malam.

Maruf menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat punya argumentasi yang cukup kuat ditambah bukti-bukti yang begitu banyak.

Karena itu ia yakin semua gugatan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi akan terpatahkan dan nantinya hasil akhir menunjukan pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan capres-cawapres 01.

"Karena yang digugat KPU. Bukti-buktinya saya dengar ada beberapa kotak kontainer yang disiapkan. Saya kira yakin menang Pilres," ucapnya.

Saat ini, Maruf mengaku dirinya dan capres Jokowi masih merasa digantung terkait hasil Pilpres meski KPU beberapa pekan lalu telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat nasional dan mengumumkan Capres dan Cawapres 01 Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: