Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waktu Kampanye Janji Stop Reklamasi, PKB: Heran dengan Konsistensi Gubernur

Waktu Kampanye Janji Stop Reklamasi, PKB: Heran dengan Konsistensi Gubernur Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyebut kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak konsisten dengan pulau reklamasi.

Ia pun menyinggung soal usulan zonasi pulau reklamasi yang sempat diajukan Anies.

"IMB pulau reklamasi itu, seharusnya melihat kebijakan gubernur harus konsisten. Beliau kampanye hentikan reklamasi. Reklamasi juga tidak salah aturan selama prosedur dijalankan. IMB ini, padahal zonasinya belum dibahas di DPRD. Pada waktu itu sama gubernur juga ditarik, pengajuan yang lama," katanya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Inilah Jawaban Lengkap Anies Soal Reklamasi dan IMB Pulau Reklamasi

Lanjutnya, ia pun mengaku tidak mengetahui alasan ditariknya rencana pertauran zonasi pulau reklamasi. "Pada waktu itu, mungkin gubernur waktu itu janji, beliau kampanye kan menghentikan reklamasi. Sebenarnya (reklamasi) tidak masalah selama itu tidak keluar aturan," katanya lagi.

Selain itu, ia mengaku tidak mempersoalkan penerbitan IMB jika aturan zonasi serta pemanfaatan wilayah sudah ada, Namun, ia menegaskan hingga saat ini aturan tersebut belum keluar.

"Zonasi tata ruangnya seharunya diselesaikan dulu. Zonasi tata ruang selesai, baru keluarkan izin," jelasnya.

Baca Juga: Anies Bantah Terbitkan IMB di Tanah Reklamasi secara Diam-diam

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang terbit berbeda dengan kebijakannya saat kampanye Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Anies, apa yang dilakukannya terkait IMB sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Pergub 206/2016 itulah yang jadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya. Lalu membongkar bangunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," katanya, Kamis (13/6). 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: