Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Juni, DPR Akan Panggil OJK Soal. . .

Akhir Juni, DPR Akan Panggil OJK Soal. . . Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.

"Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR Haerul Saleh, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Diketahui, permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 dari BPK yang baru saja dipublikasikan.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil OJK Soal Temuan Inefisiensi oleh BPK

Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian. Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, namun gedungnya tidak bermanfaat.

Menurut Haerul Saleh, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab pada manajemen yang lama.

"Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," katanya.

Baca Juga: OJK Tegaskan Batasi Akses Data Pribadi untuk Fintech

Haerul Saleh menggariskan itu merupakan keputusan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Apabila tidak digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya itu berarti ada inefisiensi yang secara sengaja dilakukan.

Oleh karena itu, ia mengaku masih akan menuntut OJK untuk menjelaskan secara komprehensif.

"Nanti setelah itu, baru kita lihat rekomendasi BPK sepeti apa. Apakah memang masih ada jalan perbaikan dengan melakukan pengembalian atau ada unsur hukum lain. Yang pasti harus ada yang bertanggung jawab," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: