Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setya Novanto Kepergok Pelesiran, Kemenkumham Bilang Begini

Setya Novanto Kepergok Pelesiran, Kemenkumham Bilang Begini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan pihaknya memeriksa petugas yang mengawal Setya Novanto (Setnov). Hal itu setelah narapidana korupsi E-KTP tersebut kepergok pelesiran di Padalarang, Bandung Barat.

"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Saat dikonfirmasi apakah Setnov juga memberikan sesuatu terhadap petugas tersebut, Ade menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan.

"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan.Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas," katanya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Kronologi Setya Novanto Kelabui Petugas untuk Pelesiran!

Diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur, Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan di Padalarang. Setnov kala itu bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor.

Sebelum kepergok pelesiran, mantan Ketua DPR RI tersebut menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga yang bersangkutan dipindahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: