Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Batal Atur Diskon Tarif Ojol, Begini Respons Pengusaha

Pemerintah Batal Atur Diskon Tarif Ojol, Begini Respons Pengusaha Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan trasportasi berbasis online, Bonceng menilai pengaturan diskon tarif ojek online (ojol) oleh pemerintah baik dilakukan dalam menjaga sehatnya persaingan usaha antar penyedia aplikasi jasa ojol.

"Saya mendukung pemerintah untuk mendewasakan industri ini dalam jangka panjang, supaya industri secara keseluruhan terjadi persaingan yang sehat," tutur Founder and CEO Bonceng, Faiz Noufal, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Baca Juga: Kemenhub Baiknya Ubah Aturan Ojek Online

Seperti diketahui, sebagai salah satu daya pikat ke konsumen di tengah penetapan tarif baru banyak aplikasi penyedia ojol memberikan banyak diskon ke masyarakat. Tak jarang dari mereka, memberikan diskon 50% dari tarif normal, atau bahkan mematok tarif hanya Rp1 saja untuk sekali perjalanan.

Faiz mengungkapkan, pemberian diskon memang merupakan hak dari masing-masing perusahaan. Namun, pemberian diskon jor-joran yang acap kali diberikan perusahaan layanan aplikasi transportasi online mengarah pada predatory pricing.

"Sebenarnya terkait diskon ini tergantung dari masing-masing perusahaan. Cuma pemerintah dalam hal ini bisa untuk melindugi driver, konsumen atau untuk menjaga kondisi pasar supaya sehat memberikan satu regulasi," katanya.

Faiz melanjutkan, jika monopoli benar maka ia memprediksi akan ada salah satu kompetitor tersingkir. Situasi ini, kata dia dapat dimanfaatkan oleh yang bertahan untuk menaikkan harga.

"Sehingga yang bersangkutan bertahan akan lebih mudah memutuskan itu saat tak ada lagi kompetitor, karena tak khawatir konsumen berpaling," pungkas Faiz.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: