Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Beri Perintah Bunuh Wiranto CS, Kivlan Bakal Lawan Iwan?

Dituding Beri Perintah Bunuh Wiranto CS, Kivlan Bakal Lawan Iwan? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, mengaku akan melaporkan salah satu tersangka kasus percobaan pembunuhan empat tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei Kurniawan alias Iwan atas tuduhan memberikan keterangan palsu.

Menurutnya, kesaksian Iwan dalam video testimoninya soal ancanam pembunuhan itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi.

“Makanya kami mau melaporkan saudara Iwan, karena telah melanggar pasal 55 dan 317 KUHP,” katanya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Ryamizard Ingin Bantu Kivlan Zen, Staf Bilang: Bapak Mikir Dulu

Lanjutnya, ia mengaku akan mendatangi Bareskrim, Senin (17/6) siang.

Adapun empat tokoh itu yaitu, Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Wiranto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: