Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puan Maharani: Menteri Terkaya di Indonesia!

Puan Maharani: Menteri Terkaya di Indonesia! Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puan Maharani yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI ini dinobatkan sebagai menteri kaya raya. Kabarnya, Puan yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diprediksi lolos Pileg DPR RI 2019.

Selain menjadi menteri terkaya, Puan juga digadang-gadang bakal menjadi Ketua DPR RI 2019-2024. Apabila kabar tersebut benar, cucu dari Ir. Soekarno itu akan menjadi Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia.

Berdasarkan data dari LHKPN yang disetora pada tahun 2017, Puan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp302.770.864.868. untuk lebih detailnya, berikut penjabaran harta milik Puan Maharani:

Alat transportasi dan mesin senilai Rp1,5 miliaran

Berdasarkan laporan LHKPN, total tunggangan Puan Maharani senilai Rp1.530.000.000. Kalau dilihat dari menteri-menteri lainnya jumlah ini masih terbilang kecil. Pasalnya, rata-rata mobil dan motor yang dimiliki Puan harganya tak lebih dari Rp500 juta.

Baca Juga: Harta 21 Orang Terkaya di Tanah Air Tak Cukup untuk Bayar Utang Pemerintah

- VW Beetle tahun 2000 bernilai Rp200 juta

- Toyota Land Cruiser tahun 2008 bernilai Rp400 juta

- Harley Davidson tahun 2003 bernilai Rp120 juta

- VW Karman Ghia tahun 1961 bernilai Rp65 juta

- Daihatsu Taruna tahun 2002 bernilai Rp130 juta

- Harley Davidson tahun 2002 bernilai Rp85 juta

- Harley Davidson tahun 2002 bernilai Rp80 juta

- Mercedes Benz tahun 1976 bernilai Rp150 juta

- Mercedes Benz tahun 1982 bernilai Rp150 juta

Tanah dan bangunan mencapai Rp116 miliaran  

Tanah dan bangunan merupakan aset yang paling banyak dimiliki oleh Puan Maharani. Sebagian besar kekayaannya memang bersumber dari properti tanah dan bangunan.

Sebagian besar aset properti yang dimiliki menteri lulusan FISIP UI ini terletak di Kota Jakarta dan Pulau Dewata.

Baca Juga: Ini Dia Janda Terkaya di Indonesia

Berdasarkan laporan LHKPN-nya tahun 2017, total tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp116.889.872.900.

- Tanah seluas 9.690 m2 di Gianyar dengan total senilai Rp545 juta

- Tanah seluas 128.220 m2 di Tabanan dengan total senilai Rp2.693.750.000

- Tanah seluas 7.814 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp25.120.924.000

- Tanah seluas 9960 m2 di Denpasar senilai Rp9 miliar

- Tanah seluas 27.133 m2 di Bogor senilai Rp1.521.312.000

- Bangunan seluas 72,9 m2 di Depok senilai Rp1.624.706.400

- Tanah seluas 612 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp7.623.060.000

- Tanah dan bangunan seluas 841 m2/434 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp10.462.305.000

- Tanah dan bangunan seluas 1441 m2/295 m2 Jakarta Selatan senilai Rp3.743.232.000

- Tanah dan bangunan seluas 602 m2/542,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp6.245.710.000

- Tanah dan bangunan seluas 143 m2/143 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp800.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 203 m2/143 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1.500.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 240 m2/163 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2.350.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 216 m2/208 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4.150.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 560 m2/284 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp19.500.000.000

Harta lainnya

Baca Juga: 10 Pemimpin Negara dengan Gaji Tertinggi Sejagat! Jokowi Termasukkah?

Selain alat transportasi, rumah dan bangunan, Puan Maharani juga memiliki harta lainnya yang nilainya cukup fantastis.

Sebut saja harta bergerak lainnya dengan total Rp5 miliar, kemudian surat berharga yang mencapai Rp144.129.138.428, dan yang terakhir ada kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp42.111.114.634.

Meski bergelimang harta, berdasarkan LHKPN-nya tahun 2017, dia juga menanggung sejumlah utang senilai Rp27.006.640.674.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: