Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Ogah Diperiksa

Gara-Gara Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Ogah Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Mantan Kapolda Metro Jaya Komisiaris Jenderal Polisi Purnawirawan M Sofyan Jacob, Ahmad Yani, membenarkan bahwa kliennya tidak bersedia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, lantaran tengah sakit gigi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sofyan ketika memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6).

"Dia membawa surat juga, bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Dalam surat keterangan tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," paparnya kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Usai Sofyan Jacob, IPW Desak Ungkap 7 Jenderal Polri yang Diduga Terlibat

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa kliennya ditanya oleh penyidik apakah bersedia diperiksa atau tidak. Namun, Sofyan menjawab tidak bersedia diperiksa mengingat kondisi kesehatannya sedang tidak fit.

"Baru ditanya identitas dan sebagainya. Saat ditanya apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," tambahnya.

Sambungnya, kemudian penyidik memanggil tim medis Polda Metro Jaya untuk memeriksa Sofyan. Namun, kondisi kesehatan Sofyan memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan.

"Berdadarkan denyut jantung dan nadi, menurut ketetangan dokter yang ada di sini, Pak Sofyan masih dianggap sehat dan masih bisa lanjutkan pemeriksaan," paparnya.

Baca Juga: Balas Tudingan Kubu Prabowo, Jawaban Polri Jleb..Jleb..

Lebih lanjut, ia mengaku Sofyan berkeras untuk tidak diperiksa, namun pihaknya tetap berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami belum tahu kelanjutannya, apakah nanti akan dipanggil tim dokter spesialis atau bagaimana. Karena ini adalah penyakit dalam,” katanya lagi.

Seperti diketahui, Polisi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar, terkait ucapannya ydalam video yang beredar di media sosial yang diduga berkaitan dengan rencana makar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: