Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kivlan Diperiksa untuk Tersangka Habil Marati

Kivlan Diperiksa untuk Tersangka Habil Marati Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka makar, Kivlan Zein kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun kali ini dirinya sebagai saksi atas tersangka Habil Marati dalam kasus upaya pembunuhan empat tokoh nasional.

“Beliau (diperiksa) sebagai saksi atas nama tersangka Habil Marati,” kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Ia menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan penyidik terhadap kliennya. Hingga saat ini pun, pemeriksaan masih berlangsung.

“Sudah dari jam 11.00 WIB,” imbuhnya.

Sebelumnya Kivlan menjadi saksi untuk tersangka Habil Marati terkait dugaan aliran dana dalam upaya pembunuhan tokoh nasional. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Jumat (14/6/2019) lalu selama tujuh jam.

Baca Juga: Kivlan Zen Terima Rp150 Juta, Polisi Telisik Lebih Dalam

Bahkan, pemeriksaan yang baru selesai pada pukul 22.30 WIB itu membuat Kivlan bungkam. Usai menjalani pemeriksaan Kivlan memilih langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan awal media yang masih berupaya meminta keterangan kepada tim pengacara Kivlan.

Dalam konferensi pers di Manko Polhukam beberapa waktu lalu, polri menyatakan ada dana Rp150 juta di balik rencana pembunuhan empat tokoh dan direktur eksekutif sebuah lembaga survei. Dana tersebut dikucurkan oleh politikus PPP Habil Marati yang diberikan kepada Kivlan Zein.

Kemudian oleh Kivlan uang tersebut diteruskan kepada HK alias Iwan untuk membeli senjata. Iwan juga tidak sendiri, dengan berbekal uang Rp45 juta dia meminta Tajudin alias Udin sebagai eksekutor pembunuh.

Selain itu, Kivlan juga bertemu dengan Irfansyah alias Ir, Azwarmi alias Az, dan Y yang masih buron di kawasan Pondok Indah. Dengan memberikan uang lima juta rupiah sebagai uang makan dan bensin, Kivlan memerintahkan mereka untuk mengintai kediaman direktur eksekutif sebuah lembaga survei, Yunarto Wijaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: