Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Agenda Sidang Besok di MK

Ini Agenda Sidang Besok di MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres digelar pada Selasa (18/6/2019) besok dengan agenda mendengarkan jawaban termohon.

"Besok kami menggelar sidang pemeriksaan persidangan.  Mulai pukul 09.00 WIB. Agendanya mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf) dan Bawaslu, " ujarnya di Jakarta, Senin (17/6).

Ia menambahkan, dalam persidangan perdana pada Jumat (14/6) lalu,  Majelis Hakim sudah memberikan pernyataan bahwa semua pihak baik termohon, pihak terkait, dan Bawaslu diberikan kesempatan menyampaikan keterangan.

Baca Juga: Wow, Kubu Prabowo Punya 12 Truk Bukti, Tim Jokowi: MK Bukan Tong Sampah

Fajar mengungkapkan revisi keterangan atau jawaban tertulis dari ketiga pihak itu masih bisa disampaikan pada hari H atau Selasa pagi sebelum sidang dimulai. Jawaban tertulis tersebut, nantinya akan langsung diterima oleh MK tanpa ada verivifikasi terlebih dulu.

"Langsung saja kita terima keterangan pihak terkait, kan tidak ada verifikasi kalau jawaban keterangan pihak terkait maupun Bawaslu. Tinggal kita terima, kita kasih akta, kemudian kita unggah seperti biasa," terangnya.

Menurut Fajar, tata aturan pelaksanaan sidang pada Selasa besok masih sama dengan sidang sebelumnya.  MK memberikan kuota 20 kursi dari setiap pihak yang terlibat dalam sengketa PHPU pilpres untuk masuk ke dalam ruang sidang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: