Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walhi Kritisi Anies, Isinya Mantap Banget

Walhi Kritisi Anies, Isinya Mantap Banget Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi kini dikiritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengatakan sikap Anies mengeluarkan kebijakan tersebut sama seperti beberapa gubernur DKI.

"Perilaku ini, di beberapa gubernur DKI hampir sama. Di reklamasi pun di contoh yang sama, artinya memfasilitasi yang keterlanjuran yang tidak taat asas. Itu hal yang tidak baik," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).

"Saya kira ini adalah sebuah kesalahan besar dan kita mengecam tindakan gubernur saat ini, yang seharusnya tidak diterbitkan," sambungnya.

Baca Juga: Gara-Gara Anies, Demokrat Bereaksi

Ia mengomentari argumentasi Anies tentang Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 untuk menerbitkan IMB. Menurutnya argumentasi tersebut tidak tepat.

"Argumentasi yang digunakan gubernur cenderung tidak tepat dan beberapa mengada-ada. Misalnya kita tahu di tahun 2017 Gubernur DKI mencabut Raperda Kawasan Strategis. Nah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016 itu? Karena pergub dan perda ini saling berkesinambungan," jelasnya.

Selain itu, reklamasi dan bangunan di atasnya tidak bisa dipisahkan. Dengan penerbitan IMB, penyegelan pulau reklamasi yang dilakukan Anies pada tahun 2018 tidak ada gunanya.

"Reklamasi dan bangunan diatasnya itu itu tidak bisa dipisahkan. Seolah-olah statement Gubernur DKI bahwa saat ini aktivitas di atas (reklamasi) itu bangunan dipisahkan dengan reklamasi. Tidak (terpisah), perencanaan reklamasi mulai dari dulu sampai sekarang itu yang dibicarakan adalah mau diapakan itu," terangnya.

"Artinya memang ini reklamasi tetap dipaksakan oleh Pemerintah DKI saat ini. Artinya upaya selama itu dilakukan mulai dari penyegelan tidak ada gunanya toh ujungnya IMB dikeluarkan," lanjutnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: