Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP II Lakukan Penataan Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati

AP II Lakukan Penataan Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola Bandar Udara yakni PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan tengah melakukan penataan rute penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan Perseroan sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.

Adapun penataan dimaksud di antaranya adalah pengalihan rute penerbangan domestik yang diopersikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati.

Baca Juga: Pasar LCC di Bandara Soetta Makin Bergairah, Bos AP II Mau Tambah Fasilitas

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.

“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu," jelasnya.

“Saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan. AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” tambah Yado Yarismano.

Baca Juga: Transformasi Digital Angkasa Pura II Diapresiasi Global

Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.

Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.

Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara.

Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara. 

Baca Juga: AP II Mau Nyuntik Bandara Kertajati Biar Enggak Sepi Lagi, Segini Nilainya

“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” ujar Yado Yarismano. 

Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.

“Dari sisi operasional, Husein Sastranegara dan Kertajati akan saling melengkapi dan mendukung satu sama lain agar kedua bandara itu dapat mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien,” jelas Yado Yarismano.

Baca Juga: 25 UMKM Hadir di Bandara Husein Sastranegara Lewat Go-Food Festival

President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance atau 3S+1C.

"AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," jelas Muhammad Awaluddin.

Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah PT Angkasa Pura II (Persero).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: